Minggu, 06 Januari 2019

Hal Yang Harus Diperhatikan Agar Motor Dimodifikasi Tidak Ditangkap Polisi

Agar motor modifikasi tidak ditangkap polisi - Kegiatan modifikasi biasanya dilakukan oleh mereka yang suka bermain-main dengan mesin, sehingga penampilan atau kinerjanya lebih canggih.

Bahkan sekarang, kegiatan rekreasi menjadi semakin populer.

Ada banyak alasan lain selain hobi ini, karena ada beberapa acara perubahan dan kompetisi.

Hal Yang Harus Diperhatikan Agar Motor Dimodifikasi Tidak Ditangkap Polisi
Sumber : detik.com
Tidak mengherankan bahwa jalan ini sering ditemukan oleh kendaraan, terutama sepeda motor yang dimodifikasi.

Namun, peraturan tentang kelayakan kendaraan roda dua di Indonesia merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, No. 55 tahun 2012, tentang kendaraan.

Dalam peraturan, komponen yang harus dipasang di sepeda lengkap, serta ukuran dan posisi penempatan.

Komponen yang disebutkan meliputi sebum, knalpot dan cermin.

Bambang, kepala komisaris Denwal PJR untuk pemberantasan korupsi polisi, mengatakan modifikasi mesin, jika sudah memenuhi beberapa persyaratan ini, dapat digunakan di jalan.

"Sepeda motor modifikasi, seperti ruang ganti, yang penting diperbolehkan dan memenuhi persyaratan dan peralatan kendaraan," kata Komisaris Poli Bambang di Jakarta beberapa waktu lalu.